Dari data SNI Kecap Kedelai, yang dapat dilihat dan diunduh dari situs resmi Badan Standarisasi Nasional (BSN), yaitu www.bsn.go.id, dapat diketahui bahwa terdapat beberapa sifat fisik penting yang belum tercantum di dalam daftar standar kecap kedelai tersebut. Menurut pengamatan saya, sifat fisik yang perlu dicantumkan pada SNI Kecap Kedelai tersebut, antara lain viskositas dan berat jenis.
Viskositas (viscosity) menurut Lewis (1987) dipahami sebagai gaya gesekan internal fluida yang mengalir atau nilai resistensi fluida untuk mengalir (its resistance to flow). Viskositas biasanya dikaitkan dengan kadar gula suatu produk olahan hasil pertanian, misalnya sirup. Dengan adanya penambahan standarisasi viskositas yang tepat pada SNI 01-3543-1999, diharapkan produsen dapat menyeragamkan kualitas kecap kedelai yang dihasilkan sehingga memudahkan konsumen mengenali jenis kecap yang sesuai standar, di luar aspek kesukaan (preference).
Berat jenis (densitas), menurut saya, juga merupakan poin yang perlu ditambahkan pada SNI 01-3543-1999 ini. Menurut Rohadi (2009), nilai densitas dapat dipakai identifikasi adanya pemalsuan. Jika nilai densitas kecap kedelai di atas atau di bawah angka tersebut, dimungkinkan telah terjadi pemalsuan dengan bahan lain.
Secara umum, saya sebagai konsumen, menilai data-data yang disajikan pada SNI 01-3543-1999 ini sudah cukup baik. Akan tetapi, saya menyarankan agar BSN memperbaiki SNI 01-3543-1999 dengan menambah beberapa sifat fisik seperti yang tersebut di atas. Saya juga menyarankan, penulisan pada SNI 01-3543-1999 dicantumkan secara jelas dan menyeluruh. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahui secara detail berbagai standar yang perlu diperhatikan dalam pemilihan produk kecap kedelai, baik kecap manis maupun kecap asin. Juga mengetahui cara pengujian berbagai atribut mutu kecap kedelai yang standar, sehingga konsumen merasa aman mengkonsumsinya. Hal ini tentu saja juga menguntungkan bagi produsen.
Adanya standar pada berbagai produk olahan hasil pertanian yang dikemas dalam SNI, saya harapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen pada produk yang dikonsumsi, juga dapat menciptakan standarisasi pada proses pengolahannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar